Radio Ilegal di Jakarta

Persatuan Radio swasta Nasional Indonesia(PRSSNI) DKI jakarta mengeluh maraknya gangguan siaran radio dijakarta.ketua PRSSNI Bambang R Rahmadi mengatakan hampir separuh dari 40 siaran radio di jakarta terganggu.Menurut komisaris utama grub Masima malik sjafei gangguan itu karena banyak radio ilegal yang mengambil frekuensi di tengah-tengah,misalnya 200 kilohertz.Pemerintah,Komisi Penyiaran Indonesia,dan aparat tidak menindak tegas para penyelenggara radio ilegal.Menurut Direktur Pengolahan SpektrumRadio Direktorat  Jendral Pos dan Telekomnikasi Tulus Rahardjo,gangguan frekuensi itu karena masih ada tumpang tindih kewenangan dibidang penyiaran dan ketidaktaatan penggunaan frekuensi.Dengan  banyaknya gangguan radio di daerah DKI Jakarta ,salah satu radio swasta terbesar dindonesia mengalami kerugian 24 juta.

 

 

 

Kalimat argumentasi :

  1. ketua PRSSNI Bambang R Rahmadi mengatakan hampir separuh dari 40 siaran radio di jakarta terganggu.
  2. Menurut komisaris utama grub Masima malik sjafei gangguan itu karena banyak radio ilegal yang mengambil frekuensi di tengah-tengah,misalnya 200 kilohertz.
  3. Menurut Direktur Pengolahan SpektrumRadio Direktorat  Jendral Pos dan Telekomnikasi Tulus Rahardjo,gangguan frekuensi itu karena masih ada tumpang tindih kewenangan dibidang penyiaran dan ketidaktaatan penggunaan frekuensi.

Kalimat  Penalaran :

  1. Pemerintah,Komisi Penyiaran Indonesia,dan aparat tidak menindak tegas    para penyelenggara radio ilegal.
  2. Dengan  banyaknya gangguan radio di daerah DKI Jakarta ,salah satu radio swasta terbesar dindonesia mengalami kerugian 24 juta.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.